Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta tudingan sejumlah pihak atas keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia, dibuktikan secara jelas.
"Isu-isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus, tempus, delicti-nya. Di mana dan kapan, di mana keterlibatan saya. Saya akan jelaskan satu persatu," ujarnya, usai upacara serah terima jabatan, di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, di Jakarta, Kamis.
Penunjukan Wiranto di posisi itu menggantikan Luhut Pandjaitan oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Rabu (27/7), menuai kecaman dari berbagai pihak.
Wiranto, panglima ABRI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.
Beberapa peristiwa yang disebut-sebut melibatkan dia adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.
Selain itu, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) catatan penting lain terkait Wiranto adalah ketika namanya disebut-sebut di dalam laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan PBB di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan, mantan ajudan Presiden Soeharto pada 1987-1991ini gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Timur untuk mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan, serta saat itu ia juga dianggap gagal menghukum para pelaku.
Dokumen itu akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat.
Di tengah berbagai kecaman yang menyudutkan dia, Wiranto justru menyatakan akan melanjutkan langkah-langkah penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, yang sebelumnya dirintis Pandjaitan.
Pernyataan tersebut merujuk pada pembentukan tim kajian atas rekomendasi Simposium Peristiwa 1965, di mana ratusan ribu rakyat Indonesia menjadi korban pembantaian massal anti-Partai Komunis Indonesia (PKI), juga tim terpadu yang bertugas menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.
"Pak Luhut sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu, saya akan lanjutkan secara adil, transparan, dan bermartabat. Tapi jangan merugikan kepentingan nasional, kepentingan nasional tetap nomor satu," kata Wiranto.
Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto minta tudingan kasus HAM dia dibuktikan
28 Juli 2016 14:15 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: