Jakarta (ANTARA News) - Hani Juwita Boon, saksi kunci perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, memperagakan adegan saat tiba di Kafe Olivier hingga Mirna mengalami kejang usai meminum es kopi Vietnam, dalam kesaksiannya pada sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Hani sebenarnya sudah bersaksi pada persidangan Rabu (13/7) dua pekan lalu. Ia kembali dipanggil majelis hakim untuk mengkonfirmasi berbagai keterangan yang diberikan saksi-saksi dari Kafe Olivier, terutama saat Mirna mengalami kejang.

Jessica dan dua orang pegawai Olivier turut membantu dalam menunjukkan adegan di meja nomor 54 kafe tersebut. Hakim menggunakan media sebuah meja dan empat kursi yang disusun setengah lingkaran agar adegan yang dilakukan Hani bisa dibuat semirip mungkin dengan di Kafe Olivier.

Pada awal adegan, Hani memeluk Jessica kemudian duduk di kursi. Hani menjelaskan tidak melihat minuman berupa dua gelas koktil saat sampai di meja itu.

Hani menirukan gaya dan ucapan Mirna setelah menenggak es kopi beracun. Hani juga menirukan adegan saat Mirna menyandarkan tubuhnya ke kursi akibat tidak sadarkan diri.

Adegan itu juga dikonfirmasi oleh beberapa pegawai Kafe Olivier antara lain Arif yang memberikan air hangat kepada Jessica.

Video: