Medan (ANTARA News) - Besaran Uang Kuliah Tunggal bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2016/2017 yang ditetapkan Universitas Negeri Medan dinilai memberatkan orang tua.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir MAP di Medan, Selasa, mengatakan, memang penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut dilakukan dari perhitungan yang disesuaikan dengan penghasilan orang tua calon mahasiswa.
Data tentang penghasilan orang tua itu didapatkan dari pengisian formulir ketika calon mahasiswa tersebut mendaftarkan diri.
Namun perhitungan yang dilakukan Universitas Negeri Medan (Unimed) tersebut dinilai tidak tepat karena UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan penghasilan orang tua.
Pihaknya menemukan adanya orang tua calon mahasiswa yang hanya berpenghasilan sekitar Rp2 juta, tetapi yang diwajibkan sebesar Rp3 juta.
"Bagaimana bisa seperti ini, berarti tidak benar penetapan uang kuliah tersebut berdasarkan pendapatan orangtua siswa," katanya.
Karena itu, pihaknya menilai pimpinan Unimed perlu menjelaskan alasan dan dasar perhitungan dalam menetapkan besaran UKT tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu berharap Unimed menyadari posisinya sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga bisnis yang mencari keuntungan.
"Kebijakan itu tidak bisa diberlakukan. Apa barometernya. Unimed lembaga pendidikan, bukan bisnis. Harus ada standarisasi uang kuliah yang ditetapkan masing-masing fakultas, bukan dengan melihat pendapatan orangtua siswa," kata Zahir.
Ia mengaku Komisi E DPRD Sumut telah mendapatkan banyak keluhan dari orang tua calon mahasiswa Unimed terkait besar UKT yang dianggap memberatkan tersebut.
Pihaknya mengharapkan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi dapat mengawasi UKT di Unimed tersebut agar penentuan UKT itu tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
(I023/B012)
Uang kuliah Universitas Medan dinilai memberatkan
26 Juli 2016 22:42 WIB
Universitas Negeri Medan (id.wikipedia.org)
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: