Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menargetkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau "Intermediate Treatment Facilities" (ITF) dapat dilakukan pada tahun 2016.

"Tahun ini, kami menargetkan sudah bisa mulai membangun ITF sendiri. Jadi, groundbreaking (peletakan batu pertama) ITF kalau bisa sudah dilakukan tahun ini juga," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengatakan telah meminta Dinas Kebersihan DKI Jakarta agar segera merumuskan rencana penunjukan langsung pengelolaan ITF tersebut.

"Pembangunan ITF tersebut bertujuan sebagai langkah untuk menangani permasalahan sampah di Jakarta. Makanya, saya sudah minta Dinas Kebersihan supaya merumuskan pengelolaannya," ujar Ahok.

Ahok menuturkan ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan ditunjuk untuk membangun ITF, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya.

"PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya kami tunjuk untuk melakukan pembangunan ITF. Akan tetapi, belum diputuskan ITF mana dulu yang terlebih dahulu akan dibangun, yang pasti lokasinya ada di Sunter, Marunda dan Duri Kosambi," tutur Ahok.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan payung hukum untuk penunjukan langsung itu adalah Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kalau semuanya sudah dirumuskan, maka bisa secepatnya dilakukan penunjukan langsung. Setelah itu, semua pihak langsung bisa bekerja. Memang sudah saatnya Jakarta memiliki tempat pengolahan sampah sendiri," kata Gubernur.