Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Irfan Noor Riza mengatakan minat investor berinvestasi di pasar modal meningkat signifikan pascapemberlakuan amnesti pajak.
"Sejak pemberlakuan amnesti pajak banyak investor, khususnya investor asing yang memborong saham berfundamental bagus," kata Irfan di Yogyakarta, Senin.
Peningkatan nilai transaksi saham sejak pemberlakuan amnesti pajak, menurut dia, ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai level 5.133 pada sepekan pertama pemberlakuan amnesti pajak dan kembali meningkat per 25 Juli di level 5.281.
"Itu merupakan indeks tertinggi sepanjang sejarah," kata dia.
Menurut Irfan, dengan penerapan amnesti pajak tersebut, banyak investor asing yang berharap repatriasi atau pemulangan dana yang terparkir dapat menyokong berbagai sektor investasi di Indonesia.
Harapan itu, menurut Irfan, menjadi pendorong utama tingginya tingkat pembelian saham oleh investor asing. Berbagai saham berfundamental bagus seperti sektor infrastruktur, consumer, serta perbankan.
"Mengacu data dari Kementerian Keuangan potensi penerimaan pajak dari manesti tersebut mencapai Rp160 triliun," kata dia.
Dengan banyaknya aksi borong saham oleh investor asing, menurut dia, akan menguntungkan investor baru karena saham yang telah mereka beli harganya menjadi naik di pasar saham.
"Ini merupakan kesempatan masyarakat lokal berinvestasi sebab hingga saat ini 63 persen bursa saham Indonesia dikuasai investor asing," kata dia.
Dengan demikian, ia juga meyakini pemberlakuan amnesti pajak tersebut juga mendukung pencapaian terget 20.000 orang investor di DIY hingga akhir 2016 tercapai dari jumlah investor pasar modal di DIY saat ini yang mencapai 16.628 orang.
"Kami meyakini tingginya minat investor asing menanamkan modalnya akan diikuti oleh investor lokal," kata dia.
BEI: minat investor meningkat pascapemberlakuan amnesti pajak
25 Juli 2016 23:23 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: