Semarang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Juru bicara BNN Provinsi Jawa Tengah Komisaris Yuli di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan seorang legislator berinisial AI tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail penangkapan tersebut.

"Kepastiannya besok, ya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, legislator yang menjabat sebagai ketua Komiai C DPRD Kabupaten Kudus itu ditangkap bersama seorang wanita.

AI ditangkap di jalan kawasan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat.

Bersama dengan AI diamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sikat gigi lipat.

AI dan seorang wanita berinisial VR kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.