Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kabar yang menyebut ada sekitar 10 juta pekerja asal Tiongkok di Indonesia adalah berlebihan.
"Itu terlalu di blow up, padahal tenaga kerja asing itu hanya sekitar 70-an ribu orang pertahun dan yang berasal dari Tiongkok sekitar 15-16 ribu orang," ujar Yasonna di Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan, jumlah itu tidak seberapa bila dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 220 juta jiwa.
Di Malaysia, yang jumlah penduduknya di bawah Indonesia, jumlah TKI mencapai dua juta orang.
"Jadi kita harus melihatnya secara adil," kata Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan ini sebelumnya sudah membicarakan perihal pekerja Tiongkok tersebut dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hanif, menurut dia, menuturkan bahwa pekerja asal Negeri Tirai Bambu yang datang ke Indonesia memiliki keahlian khusus.
Sebab, proyek-proyek Tiongkok di Indonesia banyak berjenis "turn key project" yang seluruhnya dikerjakan investor Tiongkok dan Indonesia tinggal menggunakan saja.
"Perusahaan Tiongkok menganggap pekerja mereka itu lebih produktif daripada pekerja Indonesia. Itulah yang menjadi tugas kita sekarang, bagaimana meningkatkan produktivitas tenaga kerja dalam negeri," tutur Yasonna.
Adapun salah satu caranya, lanjut dia, adalah dengan mendirikan lebih banyak sekolah kejuruan dan politeknik berkualitas.
Dengan begitu, Indonesia diharapkan dapat mengirimkan lebih banyak pekerja berkeahlian khusus ke luar negeri, bukan hanya sektor informal.
Menkumham: kabar 10 juta pekerja tiongkok berlebihan
25 Juli 2016 21:20 WIB
Menkum HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: