Polres Kota Lubuklinggau larang polisi main Pokemon Go
25 Juli 2016 06:10 WIB
Seorang pria memainkan augmented reality mobile game "Pokemon Go" ciptaan Nintendo di depan toko yang menjual barang-barang Pokemon, di Tokyo, Jepang, Jumat (22/7/2016). (REUTERS/Toru Hanai)
Lubuklinggau, Sumatera Selatan (ANTARA News) - Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melarang anggota polisi dan masyarakat untuk mengunduh atau memainkan game Pokemon Go karena akan meresahkan dan berdampak kurang baik bagi kesehatan.
Kepala Polres Kota Lubuklinggau AKBP Ari Widodo, Senin, menegaskan, game Pokemon Go itu awalnya diminati masyarakat di negara-negara lain, kemudian merambah ke masyarakat Indonesia hingga ke daerah-daerah termasuk ke Kota Lubuklinggau.
Ia menjelaskan dampak buruk permainan itu antara lain beberapa hari lalu ada salah seorang warga negara asing ditangkap petugas, gara-gara memburu pokemon hingga memanjat pagar Kodim setempat.
"Jika masyarakat menyalahi aturan dan sampai meresahkan warga serta mencurigakan akibat kegiatan itu, akan langsung ditangkap dan diproses," katanya.
Larangan bermain pokemon Go juga berlaku kepada polisi sesuai surat pemberitahuan dari pusat.
Kepala Polres Kota Lubuklinggau AKBP Ari Widodo, Senin, menegaskan, game Pokemon Go itu awalnya diminati masyarakat di negara-negara lain, kemudian merambah ke masyarakat Indonesia hingga ke daerah-daerah termasuk ke Kota Lubuklinggau.
Ia menjelaskan dampak buruk permainan itu antara lain beberapa hari lalu ada salah seorang warga negara asing ditangkap petugas, gara-gara memburu pokemon hingga memanjat pagar Kodim setempat.
"Jika masyarakat menyalahi aturan dan sampai meresahkan warga serta mencurigakan akibat kegiatan itu, akan langsung ditangkap dan diproses," katanya.
Larangan bermain pokemon Go juga berlaku kepada polisi sesuai surat pemberitahuan dari pusat.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: