Pekanbaru (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo segera memutuskan satu nama Sekretaris Daerah Riau setelah sebelumnya Tim Penilai Akhir (TPA) memberikan usulan.
"TPA telah menetapkan dan mengusulkan satu nama kepada Presiden, biasanya setelah sepuluh hari pengusulan tersebut barulah diputuskan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Kamis.
Mendagri menyebutkan, penetapan satu nama dari ketiga nama yang semula diusulkan Pemprov Riau telah melalui proses verifikasi di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Satu nama yang kami terima sudah kami cek semua, intinya sudah clear" katanya.
Meski segera diputuskan siapa yang akan menjabat sebagai sekda Riau, Pemprov setempat diminta untuk tetap bersabar menunggu keputusan presiden (kepres).
"Satu nama ini tentu tetap menunggu kepres, kan kita tidak boleh mendahului kepres," tuturnya sambil berlalu di tengah kerumunan awak media.
Ketiga nama yang sebelumnya diusulkan Pemprov Riau, yaitu M Syukri Harto, Masperi dan Ahmad Hijazi.
Riau sebelumnya telah mengadakan assesment sekda setempat. Seleksi yang berlangsung ketat dan transparan menjaring tiga calon dari 22 calon yang ikut seleksi.
Ketiga nama itu telah diusulkan pemprov kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sejalan dengan itu, sebelumnya karena belum keluarnya putusan satu nama, sedangkan telah tiba akhir masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Riau M Yafiz, pemprov kembali menunjuk Plt Sekda, yakni Kasiaruddin yang hingga kini nenerima mandat mengisi kekosongan sementara waktu.
(KR-FZR/S023)
Presiden segera putuskan satu nama Sekda Riau
22 Juli 2016 01:28 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Fazar Muhardi dan Diana Syafni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: