Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memanggil rumah sakit yang terlibat dalam kasus peredaran vaksin palsu sebagai pendalaman terhadap skandal kesehatan nasional itu. Pemerintah harus bertanggung jawab dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan anak terpapar vaksin palsu, bukan rumah sakit bersangkutan.

"Dalam waktu dekat, KPAI akan memanggil pihak rumah sakit untuk klarifikasi dan mendalami siapa saja yang terlibat, apakah individu atau manajemen. Ini yang akan didalami sesegera mungkin," kata Wakil Ketua KPAI, Susanto, di Jakarta, Kamis.

Susanto mengatakan, sebaiknya pemeriksaan anak korban vaksin palsu bukan dilakukan rumah sakit yang diduga terlibat karena dapat menimbulkan bias dan netralitasnya diragukan.


Reputasi rumah sakit bersangkutan menjadi pertaruhan, apalagi dari aspek bisnis produk dan jasa kesehatan. "Hemat kami, negara yang seharusnya melakukan itu, bukan rumah sakit lokasi terjadinya vaksin palsu," kata dia.

Pendalaman atas skandal kesehatan nasional itu karena juga dilatari permintaan orangtua kepada KPAI untuk turut serta mendorong pemeriksaan kesehatan anak korban vaksin palsu.

Menurut dia, penyelesaian kasus vaksin palsu tentu bukan hanya berhenti pada proses hukum bagi pelaku dan bukan pula sekadar memvaksin ulang para korban. Akan tetapi, harus ada jaminan anak yang menjadi korban aman dan sehat.

Selain itu, kata Susanto, perbaikan sistem perlindungan anak dari layanan kesehatan yang bermasalah harus menjadi prioritas negara. Pula pihak-pihak resmi yang memiliki otoritas soal itu dimintai pertanggungjawabannya. Hal itu menjadi bukti negara hadir.



Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, telah mengungkap nama-nama rumah sakit, klinik, dokter, dan bidan yang terlibat pada pembuatan, peredaran, dan perdagangan vaksin palsu. Wacana publik kemudian beralih ke mereka.