Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan memediasi para orangtua yang khawatir anaknya terdampak penggunaan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda dengan pihak terkait termasuk manajemen RS Harapan Bunda, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"KPAI mendedikasikan diri sebagai pemecah kebuntuan serta menjembatani permasalahan ini, hari ini juga kami layangkan surat dan memanggil RS Harapan Bunda serta otoritas terkait dalam hal ini Kemenkes dan BPOM," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh saat menerima pengaduan dari sejumlah orang tua pasien RS Harapan Bunda di kantornya di Jakarta, Kamis.

"Karena yang kami dengar dari aduan orang tua masalah ini membutuhkan solusi, namun jangankan ada menemukan solusi jika komunikasi saja tidak terjalin antara pihak orang tua dengan RS Harapan Bunda dan otoritas terkait," ujarnya menambahkan.

KPAI menunjuk Komisioner bidang Kesehatan, Titik Haryati, sebagai ketua tim mediasi untuk menindaklanjuti aduan dari para orang tua anak pasien RS Harapan Bunda.

KPAI, menurut Ni'am, sejak kasus peredaran vaksin palsu mengemuka berupaya berperan aktif dengan membuka posko pengaduan bagi masyarakat terkait.

"Bapak dan Ibu yang hadir di sini ini merupakan representasi dari sekian banyak korban yang membutuhkan kepastian hukum serta keselamatan anak," kata Ni'am.

Belasan orang tua pasien RS Harapan Bunda yang khawatir anaknya menjadi korban penggunaan vaksin palsu di RS Harapan Bunda pada Kamis mendatangi KPAI untuk menyampaikan pengaduan.

Para orang tua ditemui oleh jajaran komisioner KPAI termasuk Ketua Asrorun Ni'am Soleh, Wakil Ketua Susanto, Komisioner bidang Kesehatan Dr. Titik Haryati, Komisioner bidang Sosialisasi Erlinda serta kuasa hukum KPAI Muhammad Joni.