Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memutuskan bahwa tingkat suku bunga acuan atau BI Rate tetap pada 6,50 persen dan bunga acuan penjualan surat berharga bersyarat dengan tenor 7 hari (7-day repo rate) 5,25 persen.

Kebijakan mempertahankan suku bunga pada tingkat itu disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Juli ini, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia tidak berubah setelah penurunan pada pertengahan Juni 2016. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Juni 2016 diputuskan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7 persen.