Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan bahwa proses pengurusan visa dilakukan sesuai dengan urutan kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan jamaah haji yang akan diberangkatkan pada kloter-kloter awal, visanya bisa segera diterbitkan.
“Sekarang pengajuan visa harus sesuai urutan kloter. Sekarang konsentrasi kita mengurus jamaah gelombang pertama yang akan mulai diberangkatkan pada tanggal 9 Agustus mendatang,” demikian penjelasan Abdul Djamil seperti dikutip dari laman Kemenag, Selasa.
Menurutnya, sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi menerapkan prosedur e-hajj berbasis aplikasi elektronik dalam proses penerbitan visa. Prosedur ini mengatur bahwa visa baru bisa diterbitkan setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan aplikasi permohonan visa ke Kementerian Haji di Saudi. Pengajuan aplikasi itu mengharuskan terpenuhinya sejumlah persyaratan, antara lain: penjelasan mengenai jaminan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji Indonesia selama di Saudi, baik di Makkah maupun Madinah.
“Kalau ini sudah kita penuhi, kita sampaikan aplikasinya ke Kementerian Haji di Saudi. Kalau sudah mendapat persetujuan, maka visa dapat dicetak di Kedutaan Arab Saudi di Indonesia,” terang Abdul Djamil sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Selasa.
Mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini optimis kalau pengurusan visa berjalan baik disebabkan proses kontrak akomodasi, catering, dan transportasi sudah dilakukan. “Hotel di Makkah dan Madinah sudah OK. Katering sudah kontrak. Transportasi juga sudah kontrak,” tuturnya.
“Sekarang kita sedang melakukan pembinaan jamaah haji di embarkasi,” tambahnya.
Pengurusan visa haji sesuai urutan kloter
19 Juli 2016 13:50 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil, (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: