Sebanyak 22 TKW diamankan di Bandara Palu
18 Juli 2016 21:48 WIB
Dokumentasi: TKI Dideportasi Malaysia Aparat kepolisian mengawal tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (19/6/15) malam. (ANTARA FOTO/M Rusman)
Palu (ANTARA News) - Sebanyak 22 tenaga kerja wanita asal Sulawesi Tengah yang diduga ilegal diamankan petugas di Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu, sebelum menumpang salah satu pesawat menuju Jakarta, Senin malam.
Pewarta: Anas Masa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: