Jakarta (ANTARA News) - Operator telekomunikasi diingatkan untuk tidak kendor membangun infrastruktur jaringan hingga ke daerah terpencil dan perbatasan, tanpa harus menunggu keluarnya aturan soal berbagi jaringan aktif ("network sharing").
"Pembangunan jaringan oleh operator melekat dalam kewajiban modern lisensi. Seandainya ada network sharing, operator tetap harus membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia," kata Wakil Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Cyber Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Pertama Prakoso, di Jakarta, Senin.
Menurut Prakoso, selama ini operator telekomunikasi yang sahamnya dikuasai investor asing hanya mau membangun di daerah yang mempunyai nilai ekonomis saja.
"Padahal, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya di Jakarta atau di Jawa saja. Jangan sampai network sharing hanya dijadikan alasan bagi operator telekomunikasi untuk tak membangun jaringan telekomunikasi di daerah terpencil," tegasnya.
Seperti diketahui, di industri seluler terdapat beberapa pemain seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, atau Smartfren. Di antara deretan pemain ini, Telkomsel yang paling sedikit investor asingnya, di mana sekitar 35 persen sahamnya dikuasai SingTel, 65 persen dimiliki Telkom yang sahamnya dominan dikuasai pemerintah Indonesia.
Disarankannya, operator telekomunikasi yang sahamnya dikuasai asing juga harus terlibat dalam membangun jaringan telekomunikasi yang terintegrasi dengan pemerintah hingga tempat terpencil dan daerah perbatasan.
"Meskipun mereka adalah perusahaan asing, namun harus memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan nasional khususnya dalam ketahanan nasional di bidang telekomunikasi dan cyber. Karena mereka telah melakukan kegiatan usaha dan memakai sumber daya terbatas (frekuensi) yang dimiliki Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DetikNas) Garuda Sugardo menambahkan jika network sharing tidak diikuti dengan komitmen pembangunan infrastuktur, pihak yang paling diuntungkan adalah operator telekomunikasi asing, sebab tidak perlu repot membangun jaringan di wilayah terpencil atau kurang menguntungkan, cukup mendompleng operator penyelenggara jaringan yang sudah ada.
"Pemerintah harus mewaspadai operator pemalas yang engan membangun infrastruktur telekomunikasi. Padahal, mereka telah mengantongi izin penyelenggaraan operator jaringan dan operator layanan," tegas Garuda.
Senada dengan itu, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ridwan Effendi mengingatkan network sharing di seluruh dunia merupakan jenis kebijakan insentif dari pemerintah untuk memperluas akses telekomunikasi masyarakat yang daerahnya belum terjamah operator manapun.
"Bukan diperuntukkan untuk membantu operator telekomunikasi yang malas membangun jaringan. Para operator tersebut hanya menjadikan network sharing sebagai kedok agar dapat mengefisiensikan biaya belanja modal dan operasionalnya," ujarnya.
Desk Cyber: operator telekomunikasi jangan kendor bangun infrastruktur
18 Juli 2016 18:31 WIB
Ilustrasi- (ANTARA News/Grafis)
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: