Jakarta (ANTARA News) - Tim Evaluasi Penanganan Terorisme yang beranggotakan 13 tokoh lintas organisasi akan mengkaji usaha-usaha yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam mencegah dan memberantas terorisme.

Anggota tim yang juga Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia Hafid Abbas mengatakan tim akan melakukan kajian ilmiah mengenai pemberantasan terorisme, dan mengunjungi daerah-daerah yang sering menjadi tempat penangkapan terduga teroris seperti Solo, Jawa Tengah.

"Kami juga bekerja sama dengan berbagai institusi yang terkait dengan penanganan terorisme," kata Hafid di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.

Kerja tim evaluasi, menurut dia, ditujukan untuk memberikan masukan guna memperbaiki penanganan terorisme di kemudian hari.

Anggota tim evaluasi yang lain, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa dia dan anggota tim yang lain diberi waktu tiga bulan untuk mengkaji dan mengevaluasi penanganan terorisme.

Tim yang bekerja dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu akan menyampaikan hasil kajian dan evaluasi ke Presiden Joko Widodo.

"Sebab secara struktural Presiden adalah yang paling bertanggung jawab dalam pemberantasan terorisme," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2010-2011 tersebut.

Tim yang anggotanya juga meliputi Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Maneger Nasution, Frans Magnis Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis itu juga akan menyampaikan semua hasil kajian ke masyarakat.


Catatan khusus bom Solo

Tim Evaluasi Penanganan Terorisme memberikan catatan khusus mengenai peristiwa pengeboman di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika itu, Tito Karnavian, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Polri, menyebut pelaku bernama Nur Rohman sudah menjadi buron sejak tahun 2000.

Nur Rohman diketahui lahir 1 November 1985 sehingga pada tahun 2000 baru berumur 15 tahun, usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Oleh karena itu tim meminta klarifikasi dari pihak terkait yang menyatakan Nur Rohman memang sudah menjadi teroris sejak umur sangat muda.

"Keterbukaan itu penting karena tanpa itu penegakan hukum bisa termanipulasi. Kami tidak ingin penanganan terorisme penuh dengan ketidakjujuran," kata Busyro.