Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, efektif mengurangi illegal fishing dan menguntungkan perikanan Indonesia.

Hal itu Susi Pudjiastuti dalam acara "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, 14 Juli.

Menteri Susi, menurut keterangan Fungsi Penerangan KBRI Roma pada Jumat, telah mengatakan bahwa langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.

Menteri Susi didaulat sebagai pembicara bersama dengan wakil dari berbagai organisasi internasional yang selama ini aktif dalam upaya pemberantasan IUU Fishing di tingkat global seperti FAO Fisheries and Aquaculture Department, International Monitoring, Control and Surveillance (MCS) Network, The Pew Charitable Trust dan International Seafood Sustainability Foundation (ISSF).

Berbagai organisasi internasional memaparkan hasil kajian terkait IUU Fishing dan usulan mekanisme dalam memberantasnya.

Selain itu hadir pula pembicara dari Google Inc yang menyajikan citra satelit rekamannya menggambarkan betapa masifnya praktik perikanan ilegal dewasa ini. Besarnya kerugian yang ditimbulkan menegaskan pandangan tentang besarnya ancaman praktik IUU Fishing terhadap industri perikanan global serta keberlangsungan ekosistem laut.

Hal ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan untuk dapat secara bersama-sama memberantas IUU Fishing.

Partisipasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam forum yang diadakan KBRI Roma bekerja sama dengan FAO merupakan bukti diakuinya upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing oleh komunitas global.