Pertagas petakan aset bersama PGN sebelum "holding"
14 Juli 2016 23:44 WIB
Ratas Holding BUMN. Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bergegas menuju ruang rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016). Rapat tersebut membahas soal pembentukan holding BUMN agar BUMN makin kuat, efektif dan kompetitif. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Anak perusahaan Pertamina bidang infrastruktur gas, Pertamina Gas (Pertagas) tengah memetakan pemanfaatan aset bersama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebelum pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN sektor energi.
Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur holding sektor energi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaannya, berada di Sekretariat Negara.
"Kita akan lihat aset mana saja yang overlap (tumpang tindih) atau mirip-mirip. Kita belum tahu lagi petakan dulu. Pasti harapannya akan lebih baik dari segi operasional dan pelanggan," kata Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya di Kantor SKK Migas Jakarta, Kamis.
Hendra mengatakan pihaknya belum menentukan nilai aset yang dimanfaatkan bersama namun ia berharap pembentukan holding sektor energi yang dipimpin Pertamina ini dapat menguntungkan untuk Pertagas dan PGN.
Menurut dia, Pertagas dan PGN bisa membangun infrastruktur gas bersama sehingga biaya investasi menjadi lebih efisien.
Dengan pembentukan holding energi, ia juga berharap tidak ada proyek PGN dan Pertagas yang tumpang tindih.
"Bukan duplikasi, tapi (proyeknya) beririsan, misalnya kita punya pipa transmisi, mereka (PGN) punya pipa distribusi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ke depan kita harapkan akan lebih simetri," kata Hendra.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan rencana pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN yang semula terdiri atas enam sektor dipangkas menjadi lima sektor terdiri dari energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan dan jasa keuangan.
Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN pun diharapkan dapat selesai akhir Juli dengan adanya revisi PP 44/2005.
Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur holding sektor energi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaannya, berada di Sekretariat Negara.
"Kita akan lihat aset mana saja yang overlap (tumpang tindih) atau mirip-mirip. Kita belum tahu lagi petakan dulu. Pasti harapannya akan lebih baik dari segi operasional dan pelanggan," kata Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya di Kantor SKK Migas Jakarta, Kamis.
Hendra mengatakan pihaknya belum menentukan nilai aset yang dimanfaatkan bersama namun ia berharap pembentukan holding sektor energi yang dipimpin Pertamina ini dapat menguntungkan untuk Pertagas dan PGN.
Menurut dia, Pertagas dan PGN bisa membangun infrastruktur gas bersama sehingga biaya investasi menjadi lebih efisien.
Dengan pembentukan holding energi, ia juga berharap tidak ada proyek PGN dan Pertagas yang tumpang tindih.
"Bukan duplikasi, tapi (proyeknya) beririsan, misalnya kita punya pipa transmisi, mereka (PGN) punya pipa distribusi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ke depan kita harapkan akan lebih simetri," kata Hendra.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan rencana pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN yang semula terdiri atas enam sektor dipangkas menjadi lima sektor terdiri dari energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan dan jasa keuangan.
Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN pun diharapkan dapat selesai akhir Juli dengan adanya revisi PP 44/2005.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: