Rumah sakit yang gunakan vaksin palsu akan kena sanksi
14 Juli 2016 19:16 WIB
Raker Penanggulangan Vaksin Palsu Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (kanan) didampingi Sekjen Untung Suseno Sutarjo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi pengguna vaksin palsu akan segera ditindak, kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek.
"Kemenkes melakukan tindakan kepada faskes dan yang melakukan. Masyarakat akan ketahui rumah sakit mana nanti akan ada penyidikan lagi, kami akan melakukan pemeriksaan kepada yang diberikan vaksin itu," kata Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah meneliti konten vaksin palsu.
Lebih lanjut kemudian diketahui kata Menkes, dari 37 faskes didapatkan 4 menggunakan vaksin palsu.
"Kami tidak akan keluarkan nama-nama sebelum penyidikan selesai," ucapnya.
Sementara bagi balita yang diduga mendapatkan vaksin palsu, pihaknya akan melakukan pendataan.
"Kami lakukan pendataan, salah satu contoh di Ciracas. Kita lihat pendataan, dari 8 vaksin, satu vaksin yang palsu, itu kita telusuri, kita pelajari delapan semua atau cukup satu vaksin saja," tuturnya.
Pihaknya menyatakan akan memberikan imunisasi kekebalan tubuh kepada para balita tersebut.
"Sanksi bisa sampai kepada pencabutan izin," ucapnya, menegaskan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan saat ini kasus vaksin palsu sudah ditangani dengan serius oleh Bareskrim Polri.
"Hentikan dan cegah, siapapun yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya. Sekarang ini sudah ditangani serius oleh Bareskrim Polri, vaksin palsu itu diharapkan sudah tidak beredar," kata Pramono.
"Kemenkes melakukan tindakan kepada faskes dan yang melakukan. Masyarakat akan ketahui rumah sakit mana nanti akan ada penyidikan lagi, kami akan melakukan pemeriksaan kepada yang diberikan vaksin itu," kata Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah meneliti konten vaksin palsu.
Lebih lanjut kemudian diketahui kata Menkes, dari 37 faskes didapatkan 4 menggunakan vaksin palsu.
"Kami tidak akan keluarkan nama-nama sebelum penyidikan selesai," ucapnya.
Sementara bagi balita yang diduga mendapatkan vaksin palsu, pihaknya akan melakukan pendataan.
"Kami lakukan pendataan, salah satu contoh di Ciracas. Kita lihat pendataan, dari 8 vaksin, satu vaksin yang palsu, itu kita telusuri, kita pelajari delapan semua atau cukup satu vaksin saja," tuturnya.
Pihaknya menyatakan akan memberikan imunisasi kekebalan tubuh kepada para balita tersebut.
"Sanksi bisa sampai kepada pencabutan izin," ucapnya, menegaskan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan saat ini kasus vaksin palsu sudah ditangani dengan serius oleh Bareskrim Polri.
"Hentikan dan cegah, siapapun yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya. Sekarang ini sudah ditangani serius oleh Bareskrim Polri, vaksin palsu itu diharapkan sudah tidak beredar," kata Pramono.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: