"Ada dua kebijakan pemerintah yang menjadi tolok ukur terkait koperasi yaitu dalam pelaksanaan program KUR dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)," kata Pakanna, lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Dalam penyaluran KUR ke masyarakat, kata dia, pemerintah mengutamakan penyalurannya lewat sektor perbankan.
Dengan koperasi sebagai penyalur KUR, kata dia, maka tidak terjadi "kanibalisasi" di pasar keuangan mikro antara koperasi dan perbankan. Dengan pola penyaluran KUR selama ini, banyak koperasi dan Baitul Tanwil Muhammadiyah dirugikan karena kalah bersaing dalam bunga dan selisih bagi hasil.
"Justru itulah adanya KUR yang ceruk pasarnya selama ini dimiliki koperasi akan berpindah ke perbankan. Ini sangat berbahaya bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata dia.
MEK PP Muhammadiyah, kata dia, mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan mereka tentang KUR.