Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah guna membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) dari NTT yang disandera oleh kelompok bersenjata sejak Sabtu (9/7).

"Saya sudah surati Pak Presiden Joko Widodo, dan isi suratnya adalah meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas untuk membebaskan tiga warga NTT," kata Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Ia menyebutkan surat tersebut dikirimkan kepada Presiden dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Surat itu dikirim setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (11/7).

Hasil rapat tersebut, dikemukakannya, dirangkum menjadi satu dan Pemerintah Provinsi NTT berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi yang isinya terkait pembebasan tiga warga NTT yang disandera.

"Terkait pembebasan warga kita, bukan ranahnya kita, tetapi ranahnya pemerintah pusat sehingga yang kita lakukan saat ini adalah memberikan pengertian kepada keluarga korban dan menenangkan mereka," ujarnya.

Frans mengatakan ketiga warga NTT yang disandera adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten dan Theodorus Kopong.