"Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja? Padahal saat meresmikan tol Brebes, Presiden Jokowi mengatakan jalan tol itu akan memperlancar arus mudik," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kemacetan parah yang menyebabkan tewasnya belasan orang di Brebes itu tanggung jawab kepala Korps Polisi Lalu-lintas Kepolisian Indonesia dan kepala Polda Jawa Tengah.
Ketiga, Kementerian Perhubungan dalam mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalu-lintas. Keempat, Kepolisian Indonesia yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalu-lintas, pembinaan, dan penegakan hukum.
Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pascakejadian atau penanganan korban lalu-lintas pasca kejadian. Instansi ini telah membantah bahwa kemacetan lalu-lintas menjadi penyebab kematian belasan pemudik di jalur Brebes itu.
"Dari lima instansi ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus 'jalur neraka' yang menewaskan belasan orang tersebut," katanya.
Dengan kasus itu, kata dia, konsep atau kebijakan zero accident yang selalu dikampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong.
Pane mengatakan, pemerintah --terkhusus Kepolisian Indonesia-- harus menjadikan ini sebagai pembelajaran sangat penting.
"Kepala Korps Kepolisian Lalu-lintas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT. Kasus Brebes pada mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jawa Tengah instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal," katanya.