Polda Sultra selidiki dugaan vaksin palsu
8 Juli 2016 00:02 WIB
ilustrasi Penjelasan Bio Farma Terkait Vaksin Palsu President Director Bio Farma Iskandar menggelar jumpa pers Penjelasan Bio Farma Terkait Vaksin Palsu " Hasil Uji Laboratorium Identifikasi Vaksin Temuan Bareskrim" di Gedung Heritage PT. Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2016). Berdasarkan pengamatan fisik, kemasan dan uji laboratorium vaksin hasil produksi Bio Farma adalah asli dan tidak dapat dijual bebas. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Kendari (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyelidiki kemungkinan beredarnya vaksin palsu untuk menjawab keprihatinan publik setempat.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis, mengimbau pihak-pihak yang mencurigai vaksin palsu untuk menghubungi atau melaporkan kepada kepolisian.
"Jajaran Polda Sultra atensi terhadap peredaran vaksin palsu sebagaimana terungkap di beberapa daerah lain namun sejauh ini belum ada temuan di Sultra," kata Kapolda.
Disinyalir pelaku tertarik mengedarkan vaksin palsu karena tergiur keuntungan besar dan sepintas sulit dibedakan dengan vaksin asli yang beredar resmi.
Kepolisian, katanya, bersinergi dengan organisasi atau instansi teknis, antara lain, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) maupun pihak rumah sakit dalam melakukan pengusutan.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengharapkan aparat kepolisian bersama institusi terkait untuk melacak dugaan peredaran vaksin palsu karena membahayakan kesehatan manusia.
"Jangan main-main dengan vaksin palsu walaupun reaksinya tidak seketika seperti racun. Minuman oplosan saja sudah mematikan," kata Rahman Shaleh, politisi PAN.
Pelaku yang mengedarkan atau memperdagangkan vaksin palsu patut dihukum berat karena perbuatannya meresahkan dan membahayakan jiwa manusia.
(S032/F003)
Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis, mengimbau pihak-pihak yang mencurigai vaksin palsu untuk menghubungi atau melaporkan kepada kepolisian.
"Jajaran Polda Sultra atensi terhadap peredaran vaksin palsu sebagaimana terungkap di beberapa daerah lain namun sejauh ini belum ada temuan di Sultra," kata Kapolda.
Disinyalir pelaku tertarik mengedarkan vaksin palsu karena tergiur keuntungan besar dan sepintas sulit dibedakan dengan vaksin asli yang beredar resmi.
Kepolisian, katanya, bersinergi dengan organisasi atau instansi teknis, antara lain, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) maupun pihak rumah sakit dalam melakukan pengusutan.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengharapkan aparat kepolisian bersama institusi terkait untuk melacak dugaan peredaran vaksin palsu karena membahayakan kesehatan manusia.
"Jangan main-main dengan vaksin palsu walaupun reaksinya tidak seketika seperti racun. Minuman oplosan saja sudah mematikan," kata Rahman Shaleh, politisi PAN.
Pelaku yang mengedarkan atau memperdagangkan vaksin palsu patut dihukum berat karena perbuatannya meresahkan dan membahayakan jiwa manusia.
(S032/F003)
Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: