Washington (ANTARA News) - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), Loretta Lynch, menerima rekomendasi dari Biro Investigasi Federal (FBI) bahwa tak ada dakwaan yang dilayangkan kepada Hillary Clinton akibat menggunakan server surat elektronik (email) pribadi saat menjabat sebagai menteri luar negeri.

Lynch menyampaikan pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu itu setelah bertemu dengan Direktur FBI James Comey serta para jaksa dan agen yang menangani investigasi kelas atas tersebut.

“Saya menerima rekomendasi mereka bahwa penyelidikan menyeluruh selama setahun ditutup dan tidak akan ada dakwaan yang diajukan kepada setiap individu yang diselidiki,” kata Lynch dalam sebuah pernyataan dilansir dari AFP, Kamis.

Jaksa agung telah berjanji akan menghormati keputusan FBI dan jaksa terkait pengajuan tuntutan setelah tersiar kabar dia bertemu suami Clinton, Bill, pada pekan lalu yang mendorong Partai Republik menyerukan kemungkinan campur tangan pemerintah.

FBI pada Selasa merekomendasikan tidak akan ada dakwaaan yang dilayangkan terkait penggunaan surat elektronik Clinton, mengatakan penyelidikannya tidak mendukung penuntutan pidana.

Namun, penyelidikannya menemukan bahwa Clinton “sangat ceroboh” dalam mengirimkan informasi rahasia melalui akun surat elektronik pribadinya.