Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, menegaskan, rencana kerja sama antara militer Indonesia dan Filipina mengamankan jalur perdagangan laut kedua negara harus berdasarkan perjanjian tertulis.

Ini merujuk pernyataan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, beberapa hari lalu militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina jika kembali terjadi penyanderaan WNI oleh kelompok militan negara tersebut.

"Kalau ada hitam di atas putih yang ditandatangani saya dan angkatan bersenjata Filipina baru benar. Kalau itu tidak ada dan tidak ada perintah presiden, saya tidak akan lakukan," ujar Nurmantyo, usai mengikuti rapat pusat krisis pembebasan WNI, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Jakarta, Jumat malam (1/7).

Menurut dia, kerja sama militer termasuk di antaranya patroli bersama antara Indonesia dan Filipina masih sebatas konsep yang belum ditindaklanjuti.

TNI perlu bertemu dengan pemimpin angkatan bersenjata Filipina untuk membicarakan SOP pengerahan pasukan.

Jika SOP telah disusun, legislatif Filipina juga perlu meratifikasi hasil pertemuan kedua negara mengingat hingga saat ini konstitusi Filipina melarang keterlibatan militer asing di wilayah teritorinya.

"Setelah SOP setiap perjanjian negara dengan luar negeri pasti harus diratifikasi dengan legislatif di Filipina. Nah UU di Filipina tidak mengizinkan itu tentara luar beroperasi," kata Nurmantyo.

Indonesia hingga kini berupaya melobi agar Filipina mau meratifikasi hasil pertemuan agar TNI bisa diizinkan masuk. Meski demikian, poin perundingan termasuk memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia-Filipina.

"Yang diharapkan pemerintah adalah bagaimana agar kapal Indonesia yang belayar ke Filipina dalam keadaan aman. Itu bisa dilakukan dengan patroli bersama," tutur Nurmantyo.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Luhut Panjaitan, mengatakan, berdasarkan pertemuan antara menteri pertahanan dan menteri luar negeri Indonesia-Filipina, kedua negara sepakat segera menyusun perjanjian kerja sama pengamanan jalur ekonomi di wilayah perairan Sulu.

"Termasuk dalam perjanjian tersebut antara lain kita boleh menugaskan tentara di dalam kapal Indonesia," kata Pandjaitan.

Perairan Sulu sangat penting artinya bagi lalu lintas perdagangan batubara antara Indonesia dan Filipina. Hampir 96 persen kebutuhan batubara Filipina selatan dipasok dari Indonesia.