Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap penjual yang memanfaatkan Lebaran dengan menaikkan harga daging atau terhadap pemasok yang melakukan penggemukkan daging (feed lotter).
"Kalau ada yang menaikkan harga dan memanfaatkan momentum, pertama akan diberi peringatan, kemudian dikurangi jatah daging impornya, dan cabut rekomendasinya sampai kemungkinan tidak bisa jual (daging) lagi," kata Menteri Arman saat operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat.
Amran mengakui adanya isu yang berkembang bahwa harga daging beku impor akan naik dan daging lokal dapat tembus ke kisaran Rp130.000 pada "H-3" lebaran karena meningkatnya permintaan masyarakat.
Namun menurut dia, lonjakan harga daging lokal menjadi hal yang sulit dilakukan oleh penjual setelah Kementerian Pertanian dan 12 perusahaan swasta memasok 9.000 ton daging sapi beku ke sejumlah pasar tradisional.
"Secara logika (kenaikan harga) itu sulit karena ada penjual di sebelahnya yang menjual dengan harga kisaran Rp80-85 ribu. Kami sudah stok 9.000 ton setara 52.000 ekor sapi untuk Jabodetabek, sementara kebutuhannya 1.000 ekor per hari. Jadi itu lebih dari cukup," ujar Amran.
Ia mencontohkan perkiraan lonjakan harga daging juga meleset pada awal bulan Ramadhan, yakni menyentuh angka Rp140-150 ribu, namun saat ini hanya mencapai Rp90-125 ribu di Pasar Jatinegara.
Untuk terus menekan harga daging sapi, Kementerian Pertanian terus melakukan operasi pasar berkala menjelang sampai setelah lebaran agar target harga daging di bawah Rp80 ribu yang diharapkan pemerintah dapat terlaksana.
"Operasi besar-besaran adalah solusi jangka pendek. Solusi panjangnya memotong rantai pasok melalui TTI (Toko Tani Indonesia). Dari hasil produksi peternak dan petani kemudian ke TTI langsung ke konsumen. Biasanya ada sembilan titik sekarang hanya tiga," ujar Amran.
Salah satu TTI yang diminati masyarakat terletak di Gedung Bekas RS Pasar Minggu dengan harga komoditas sebagai berikut: daging sapi Rp75.000 per kilogram (kg), gula pasir Rp12.000 per kilogram (kg), beras Rp7.500 per kilogram (kg), daging ayam Rp30.000 per ekor, bawang putih Rp22.000 per kilogram (kg), bawang merah Rp23.000 per kilogram (kg) dan telur ayam Rp19.000 per kilogram (kg).
Mentan akan sanksi penjual naikkan harga daging
1 Juli 2016 18:57 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Mentari DG
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: