Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna membangun ekonomi bangsa.

"Jadi tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir, sudah, yang mau menggunakan silakan, yang tidak, hati-hati," kata Jokowi dalam sambutannya saat pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Kepala Negara meresmikan dimulainya program tax amnesty setelah DPR RI menyetujui Undang-Undang Pengampunan Pajak pada Selasa (28/6) untuk mendongkrak pendapatan negara.

Tujuan pengampunan pajak itu, jelas Jokowi, adalah untuk mencapai pembangunan negara untuk kepentingan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

"Kita semuanya hidup di negara kita Indonesia. Mencari makan, mencari rizki, semuanya di bumi Indonesia. Sudah diberikan rizki, diberikan keuntungan-keuntungan dari Tanah Air dan bumi Indonesia," kata Presiden.

"Sehingga saya mengajak agar dana-dana yang bapak ibu simpan di luar dengan adanya payung hukum Undang-Undang Tax Amnesty ini bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke negara yang kita cintai ini untuk pembangunan negara kita," lanjut Presiden.

Untuk menampung dana-dana yang akan masuk ke Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen investasi di pasar keuangan seperti surat berharga negara, infrastructure bond, reksadana, penyertaan terbatas, trust fund, kontrak pengelolaan dana, maupun obligasi BUMN.

"Jadi kita harapkan nanti uang yang ada segera masuk, dan bapak ibu, untuk pembangunan infrastruktur kita saja butuh Rp 4.900 triliun dalam 5 tahun ini. Yang bisa gunakan APBN hanya Rp 1.500 triliun, sisanya dari investasi, dunia usaha, enggak ada yang lain," ujarnya.

Presiden juga telah berdiskusi dengan beberapa pimpinan penegak hukum yaitu Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK dan Ketua PPATK untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan tindak lanjut secara terbuka.

Jokowi pun mengingatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mereformasi birokrasi lebih profesional dalam mendukung pembangunan.

"Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan. Akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya. Enggak usah saya sebutkan, supaya yang bawa masuk itu merasa nyaman," tegas Kepala Negara

Dalam pencanangan itu, disepakati pemberlakuan program melalui penandatanganan surat penyataan bersama dukungan program pengampunan pajak oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan dan PPATK yang disaksikan oleh Presiden.

Sejumlah pejabat pemerintah yang hadir antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Selain itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin dan Ketua DPD RI Irman Gusman juga hadir dalam acara tersebut.