Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan usulan nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disampaikan Komisi Yudisial akan dibahas setelah lebaran.
"Usulan calon hakim yang disampaikan Komisi Yudisial (KY) pada DPR akan dibahas dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan setelah cuti Hari Raya," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Setelah diadakan Rapim, lanjut Ade, usulan dari KY tersebut akan dibahas pada Badan Musyawarah untuk kemudian disampaikan ke Komisi III DPR RI sebagai mitra dari KY.
"Mereka yang nanti akan melakukan fit and proper test bagi semua calon hakim Agung. Terkait dengan kapan tes itu dilakukan, Komisi III yang mengetahui waktu pelaksanaannya," ujar Ade.
Ade juga mengatakan dia tidak tahu apakah lima calon hakim Agung dan dua calon hakim ad hoc tipikor yang diusulkan akan lolos semua atau ada yang tidak lolos, karena dianggap tidak memenuhi syarat.
"Penentuan finalnya calon hakim ada di tangan Komisi yang membidangi bagian hukum itu," ucapnya.
Sebelum disampaikan, penetapan kelulusan para calon hakim MA tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Anggota KY pada Selasa (28/6) di Gedung KY, Jakarta.
Proses ini dilakukan dengan memilih semua calon hakim MA yang sudah dinyatakan lulus dari tahap wawancara, sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan juga semua hasil penilaian tahapan seleksi.
Hasil dari pleno tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi Pimpinan KY dengan Pimpinan DPR RI yang didampingi Pimpinan Komisi III DPR RI, pada Kamis (30/6) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI Gedung Nusantara III, Jakarta.
Tujuh nama calon hakim MA yang diusukan KY pada DPR untuk diminta persetujuannya tersebut yaitu,
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
1. Dr Ibrahim, S.H., M.H., LL.M
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Militer
1. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Agama
1. Dr H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Calon hakim ad hoc Tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.
Para calon telah menjalani seleksi wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di Auditorium KY, Jakarta. Jumlah peserta seleksi wawancara sebanyak 19 orang yang terdiri dari 15 orang calon hakim agung (CHA) dan 4 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
DPR: usulan KY akan dibahas setelah lebaran
1 Juli 2016 03:44 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: