Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memperbaharui perjanjian perdagangan wilayah perbatasan atau Border Trade Agreement (BTA) antara Indonesia dengan Malaysia, dalam upaya untuk meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.

"Kelihatannya, perjanjian perdagangan wilayah perbatasan terakhir kali antara Indonesia dengan Malaysia itu pada tahun 1970, kamu bermaksud untuk memperbaharui perjanjian perdagangan wilayah perdagangan itu," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Thomas mengatakan, kesepakatan tersebut tercapai setelah dilakukan pertemuan The 2nd Indonesia-Malaysia Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Ministerial Meeting, yang juga membahas mengenai perdagangan dan pengembangan wilayah perbatasan antara lain adalah Entikong-Tebedu dan Nunukan-Tawau.

Menurut Thomas, pada wilayah perbatasan tersebut berpotensi untuk adanya investasi dari sektor industri yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik ribuan tenaga kerja. Hal tersebut, merupakan salah satu bagian dari program pemerintah secara keseluruhan untuk wilayah perbatasan.

"Salah satu target kami adalah, sebelum Leaders Meeting pada Agustus 2016, diharapkan kita sudah bisa menyampaikan kepada masing-masing kepala negara untuk pembaharuan BTA yang sudah berusia 30 tahun tersebut. Diharapkan kami bisa memperbaharui dan menyegarkan perjanjian itu supaya sesuai dengan era saat ini," ujar Thomas.

Salah satu langkah yang diambil untuk memperbaharui perjanjian perdagangan wilayah perbatasan tersebut antara lain adalah dengan disepakatinya kelompok kerja Border Trade Agreement (BTA) antara Indonesia dan Malaysia yang sudah terhenti sejak 2012.

"Malaysia merupakan mitra dagang terbesar ke-2 dan mitra investasi potensial di ASEAN bagi Indonesia. Banyak sekali peluang yang bisa dilakukan untuk meningkatkan perdagangan di antara kedua negara. Setelah lama vakum, reaktivasi Working Group BTA ini merupakan salah satu hasil positif yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Malaysia," tambah Thomas.

Dalam pertemuan JTIC, lanjut Thomas, secara keseluruhan membahas berbagai isu bilateral di bidang perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Malaysia. Tahun 2015, total perdagangan kedua negara sebesar 16 miliar dolar Amerika Serikat atau turun sebanyak 21,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Kedua negara menginginkan agar nilai perdagangan Indonesia dan Malaysia yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dan PM Najib sebesar 30 miliar dolar AS bisa benar-benar terwujud di masa mendatang," kata Thomas.

Pada 2010-2015, tercatat total nilai investasi Malaysia di Indonesia mencapai 8,9 miliar dolar AS dan menduduki peringkat kelima berdasarkan negara asal investasi. Lima besar investasi Malaysia di Indonesia ialah di sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi yang mencapai 2,2 miliar dolar AS.

Selain itu, untuk sektor konstruksi sebesar 1,7 miliar dolar AS, tanaman pangan dan perkebunan senilai 1,6 miliar dolar AS, industri makanan 616,5 juta dolar AS, dan industri kimia dasar atau produk farmasi sebesar 267,1 juta dolar AS.