Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga terlibat korupsi penangangan kasus perkara perdata.

"Benar, panitera," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan KPK, di Jakarta, Kamis.

Namun Agus tidak mengungkapkan kasus yang ditangani panitera tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun panitera tersebut berinsial S dan terkait dengan salah satu perkara perdata.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status tersangka.