Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 40.000 sertifikat tanah gratis kepada pemilik tanah dari kalangan masyarakat kurang mampu, pelaku usaha kecil dan instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pada tahun ini kami akan mengalokasikan 70.000 sertifikat tanah gratis lebih kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel," kata Ferry Mursyidan Baldan, saat menyerahkan sertifikat tanah gratis di Pangkalpinang, Selasa sore.

Ia menargetkan 70.000 sertifikat legalitas aset dan prona selesai September 2016, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat penerima sertifikat tanah yang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Mudah-mudahan 30.000 sertifikat tanah sisa yang akan dialokasikan kepada masyarakat selesai September, maka tahun depan akan dialokasi dua kali lipat sertifikat tanah ke daerah ini," ujarnya.

Menurut dia tanah merupakan sesuatu yang sangat luar biasa dan tidak bisa didefinisikan, karena menyangkut kehidupan masyarakat.

"Saya menilai seluruh ajaran agama, nilai-nilai budaya masyarakat menegaskan untuk menjaga tanah," ujarnya.

Ia mengatakan bagi Kementerian ATR tanah bukan semata-mata nilai rupiahnya, berapa harga per meter dan bukan sekedar aspek legalitas semata.

"Bagi kami kemudahan mendapatkan sertifikasi kepada masyarakat, instansi pemerintah daerah, rumah ibadah merupakan sangat penting atas pengakuan, kegunaan dan pemanfaatan tanah tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kami mendorong siapapun untuk memiliki tanah yang legal dan tidak boleh orang menjadi kaya karena menjual tanah.

"Kami menjaga negeri ini termasuk Babel sebuah wilayah dan provinsi yang tidak boleh orang menjadi kaya, karena menjual tanah. Negara memastikan bahwa bagaimana pemanfaatan dan kegunaan tanah," ujarnya.