Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan meresmikan satuan tugas (Satgas) percepatan pelaksanaan 12 paket kebijakan ekonomi, Selasa, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Wapres yang mengenakan kemeja batik lengan panjang tiba di Kantor Kemenko Perekonomian sekitar pukul 09.05 WIB untuk memberi pengarahan pada Rapat Paripurna Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
Satgas ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan didampingi oleh tiga orang wakil ketua, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Koordinator Tenaga Ahli Kantor Wakil Presiden Sofyan Wanandi.
Menteri Darmin Nasution mengatakan pembentukan satgas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden yang diterbitkan pada 2015.
"Dalam Inpres tersebut memerintahkan Kantor Kemenko Perekonomian serta jajaran kabinet untuk mempercepat penyusunan dan penetapan kebijakan ekonomi, termasuk deregulasi," ujar Darmin dalam sambutan pembukanya.
Adapun satgas yang baru dibentuk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan yang diketuai oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan wakil ketua Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi yang diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Wakil Ketua Ekonom Senior Raden Pardede.
Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan Wakil Ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.
Seluruh tugas pokja-pokja ini dibantu sebuah Unit Pendukung dari Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sesmenko Lukita Dinarsyah Tuwo dan Wakil Ketua Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Edy Putra Irawady.
Menurut Darmin, satgas ini akan mengefektifkan pelaksanaan seluruh Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
"Di dalamnya tentu termasuk diseminasi informasi dengan target para pelaku usaha dan investor, baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi-asosiasi, masyarakat umum dan aparat pemerintah sendiri, baik di pusat maupun daerah," ujar Darmin.
Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 80/2016 ini sudah menyusun program kerja melalui pokja-pokja.
Ketua Pokja I Thomas Lembong mengatakan pemerintah menekankan keseriusan mengenai reformasi perekonomian melalui 12 Paket Kebijakan Ekonomi.
"Kita harus dan akan melakukan modernisasi perekonomian yang menyeluruh, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya," kata Thomas.
Wapres akan resmikan Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi
28 Juni 2016 10:18 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: