Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono memerintahkan penyelidikan atas dugaan peredaran vaksin palsu di Jawa Tengah.

"Direktur Kriminal Khusus sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri," katanya di Semarang, Senin.

Menurut dia, Satuan Reserse Kriminal seluruh Polres di Jawa Tengah juga telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan bila di wilayahnya terdapat peredaran vaksin palsu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.

Tersangka berinisial T dan M tersebut diduga sebagai distributor produk palsu itu.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.

Atas penangkapan dua tersangka di Semarang itu, Condro Kirono tidak bisa memberi penjelasan lebih rinci.

"Penangkapan oleh Bareskrim dan langsung dibawa ke Jakarta. Saya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaannya," katanya.

Vaksin-vaksin palsu tersebut diduga telah beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.