Semarang (ANTARA News) - Sekitar 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang mengeroyok seorang anggota Polrestabes Semarang, saat penertiban pedagang, di kawasan Jalan Pahlawan Semarang, Minggu malam (26/6).

Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin, di Semarang, Senin, membenarkan hal itu.

Anggotanya yang dikeroyok adalah Brigadir Satu Polisi Wahyu Prasetya, yang berdinas di Polsek Semarang Barat, dia memiliki usaha kaki lima di sekitar Jalan Pahlawan Semarang itu.

"Sudah ada laporan, proses hukum jalan terus," katanya.

Ia menuturkan para anggota Satpol PP Kota Semarang yang mengeroyok menggunakan atribut seragam saat terjadi insiden.

Pengeroyokan yang berujung pada penganiayaan tersebut bermula ketika Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pahlawan Semarang pada Minggu malam (26/6).

Salah satu pedagang kaki lima yang ditertibkan itu penjual sosis yang diketahui milik Prasetya.

Prasetya sempat terlibat adu mulut ketika barang dagangannya diangkut anggota Satpol PP Kota Semarang, dan luka-luka di kepalanya.