Ambon (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Republik Kroasia Alexander Litaay meninggal dunia di negara tersebut akibat sakit yang dideritanya, Minggu siang waktu setempat.

"Informasi meninggalnya Bung Lex saya terima langsung dari Usi Poppy (istri Alex)," kata Roery Moenandar, adik ipar Alex Litaay yang dikonfirmasi Antara melalui telepon selulernya, Minggu malam.

Roery mengaku, dua jam lalu menerima hubungan telepon jarak jauh dari kakak perempuannya Maureen Littay M yang akrab disapa Usi Poppy (Alex Litaay) bahwa mereka sempat mengikuti ibadah di salah satu gereja pada Minggu pagi waktu Kroasia.

Tetapi setelah selesai mengikuti ibadah minggu dan pulang ke kediaman, almarhum Alex mengeluh sakit karena penyakit yang dideritanya mendadak kambuh sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Bung Lex akhirnya meninggal saat sedang ditangani dokter di rumah sakit tersebut," ujar Roery yang tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat Alex Litaay dirawat.

Ditanya rencana pemakaman maupun pemulangan jenazah mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, Roery mengakui belum mengetahuinya.

"Soal rencana pemulangan jenazah ke Tanah Air maupun pemakaman, saya belum mengetahuinya karena belum menerima informasi terbaru. Beta (saya) masih terus melakukan komunikasi tentang hal itu," katanya.

Roery mengaku, saat ini sedang berkumpul bersama keluarga besarnya, di rumah duka di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, untuk melakukan ibadah.

"Katong (kami) keluarga besar Moenandar-Maspaitella sedang berkumpul di rumah di Karang Panjang untuk ibadah. Nanti selesai ibadah dan kalau ada informasi terbaru akan beta sampaikan," ujarnya.

Rumah di kawasan Karang Panjang merupakan tempat tinggal keluarga dan orang tua istri Alex Litaay. Rumah tersebut juga sering ditempati almarhum Alex Litaay saat sedang berkunjung ke Ambon.

Alex Litaay baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Dubes Kroasia dan berkedudukan di Zagreb bersama dengan 12 dubes lainnya pada 13 Januari 2016.

Alex Litaay yang lahir di Kota Ambon pada 1 Oktober 1948 mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban tugas-tugas kenegaraan di negara pecahan Yugoslavia itu.

Putra pasangan Mezaac J Litaay dan Marthina Hobertina Toisuta tersebut dikenal sebagai politisi flamboyan yang tidak ambisius untuk mendapat posisi kunci di pemerintahan.

Lebih dari 14 tahun Alex menjadi anggota DPR mewakili Papua dan Maluku.

Dia juga tercatat sebagai Putra Maluku pertama yang menjabat Sekjen PDIP pada era Orde Baru dan era reformasi saat Megawati Soekarnoputri adalah Ketua Umum partai politik tersebut.