Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang diduga perusuh terkait kericuhan penonton saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

"Kita sudah amankan tujuh orang yang diduga terlibat kerusuhan Persija-Sriwijaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Minggu.

Tim gabungan Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menelusuri jejak pelaku kerusuhan tersebut.

Krishna mengatakan penyidik kepolisian masih memeriksa intensif ketujuh orang yang diduga pendukung tim Persija (The Jakmania) tersebut.

Perwira menengah kepolisian itu menambahkan penyidik membagi dua proses pidana umum dan khusus terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang akan dikenakan para perusuh itu.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menambahkan salah satu pelaku bernama Jamal alias Oboy diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Brigadir Polisi Yudha Wanto.

Petugas membekuk Jamal di Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (26/6) dinihari, sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah.