Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa kasus pemalsuan vaksin merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius dan harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah.

"Ini bentuk kejahatan serius yang dapat mengancam kesehatan dan jiwa anak," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Arist menjelaskan, pemberian vaksin merupakan hak seluruh anak untuk kesehatan mereka.

Bila vaksin tersebut dipalsukan tentu saja dapat membahayakan kesehatan dan jiwa anak.

"Kami berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, ini sangat memprihatinkan dan mengancam kesehatan anak-anak kita," katanya.

Kasus kejahatan pada anak, kata dia, bukan hanya kasus kekerasan, pelecehan seksual dan lain sebagainya namun termasuk juga pemberian vaksin palsu yang dapat mengancam kesehatan seorang anak.

"Ini tindak pidana serius, pelakunya harus dihukum berat, pemerintah harus memperhatikan masalah ini secara penuh," katanya.

Sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat Kepolisian.

Bareskrim Polri berhasil menggerebek para pelaku di pabrik mereka yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (21/6).

Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.

Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya.

Kepolisian juga menemukan alat untuk membuat vaksin mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.