Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III secara mufakat dan aklamasi menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri, setelah masing-masing fraksi memberikan pandangan dan persetujuannya.

"Meminta tidak saja persetujuan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri namun juga pemberhentian secara hormat Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Setelah itu, semua fraksi menyatakan persetujuannya Tito diangkat sebagai Kapolri.

Bambang mengatakan, hasil rapat internal Komisi III DPR itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (28/6) untuk diambil keputusan tingkat II.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir memberikan persetujuan namun diharapkan kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba dan terorisme menjadi perhatian serius Kapolri yang baru

Selain itu dia meminta Tito memperhatikan hubungan antar lembaga dan koordinasi penegak hukum serta DPR sehingga target program-program direncanakannya bisa tercapai.

"Ketiga, birokrasi di Polri harus segera ditingkatkan (kualitasnya) dibandingkan yang lalu," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta Polri di bawah kepemimpinan Tito, penegakan hukum terorisme dan narkoba harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Dia juga meminta reformasi kultural di internal Polri harus dilakukan sehingga institusi itu tangguh, bersih dan berjalan harmonis.

"Lalu di tahun 2019 ada pesta demokrasi, sehingga perlu pengamanan sungguh-sungguh," ujarnya.