Medan (ANTARA News) - Pemeriksaan berulang-ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, membuat beberapa anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara resah.

Keresahan itu disampaikan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Raudin Purba usai menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut di Medan, Rabu.

"Bagaimana tidak resah, diperiksa kita terus," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku telah tiga kali menerima panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain tidak tenang, keluarganya juga mulai berpikiran yang macam-macam dan beranggapan telah menerima suap karena terus dipanggil untuk diperiksa.

"Keluarga merasa resah, dia pikir kita sudah menerima, tersangkutlah (ditahan) besok tuh," katanya.

Sebagai pemuka agama Islam, Raudin Purba melihat jamaahnya mulai merasa gusar, termasuk pandangan negatif dari sejumlah pihak karena dianggap menerima suap.

"Tadi saya sampaikan itu (ke KPK). Jamaah gusar, lain lagi pandangan orang. Itulah, ustad (menerima suap)," ujar Raudin.

Ketika dipertanyakan tentang suap tersebut, Raudin Purba mengaku tidak pernah menerimanya, bahkan tidak pernah ditawari.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan tidak pernah ditawari uang atau dijanjikan sesuatu untuk menerima pembahasan RAPBD, PAPBD, dan laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tersebut.

"Menengok orang yang menawarin pun tidak pernah. Apa yang saya miliki sebelum menjadi DPRD, itu-itu juga," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menahan lima pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Namun baru-baru ini, KPK kembali menetapkan tujuh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.