Jakarta (ANTARA News - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang.
"Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang,
Insya Allah kami selesaikan RUU tax amnesty sebelum 28 atau 28 Juni
nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan masih tersisa sekitar tujuh pasal yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dalam 2-3 hari mendatang.
Dalam buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Ade mengatakan RUU itu akan disetujui pengesahannya dalam rapat paripurna DPR.
Selain RUU Tax Amnesty, DPR juga akan menyelesaikan fit and proer Test tehadap calon Kapolri sebelum 28 Juni 2016.
"Ini kami harapkan segera selesai, lebih cepat lebih baik," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya juga sudah memutuskan untuk membahas Perppu tentang Penanganan Kekerasan Seksual kepada Komisi VIII DPR.
"Tadi sudah dibahas dalam rapat Bamus dan sudah disetujui di rapat parpurna," kata Ade.
DPR selesaikan RUU Pengampunan Pajak 28 Juni
20 Juni 2016 19:20 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: