Manokwari, Papua (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengundang duta besar Papua New Genea, Viji, Solomon dan Selandia Baru ikut memantau penanganan kasus hak asasi manusia di Papua.
Dalam kunjungan kerja di Manokwari, Sabtu, Luhut menginginkan para duta besar ini melihat proses penanganan kasus sejak awal dan menegaskan seluruh tahap investigasi dilakukan secara transparan.
Dia menyebutkan, tim penanganan HAM Papua telah terbentuk dan terdiri dari orang-orang yang kredibel dari Komnas HAM, Kejaksaan, dan pengamat.
"Delapan di antara pengamat dari Papua. Ini ada permintaan lagi satu pengamat dari Papua Barat. Saya minta Pak Gubernur merekomendasikan siapa yang akan masuk dalam tim," kata Luhut.
Luhut mengutarakan, ada sebagian orang meminta agar upaya penuntasan HAM di Papua dilakukan oleh tim independen dari luar negeri, namun dia menegaskan hal itu tidak perlu karena Indonesia negara berdaulat yang bisa mengurusi masalahnya sendiri.
"Di Australia punya kasus Ham terhadap perlakuan pemerintah terhadap suku Aborigin. Bagaimana mereka menyelesaikanya, tidak lebih baik dari kita. Jadi orang lain jangan ngajarin kita menyelesaikan masalah," kata dia.
Luhut tak ingin negara lain melihat Indonesia sebagai negara primitif yang tak berdaulat dan dia berharap para pemuda menyadari soal ini.
"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang bisa dikte kita. Kita kaya, kalau diatur secara bagus, dengan cara kepemimpinan bapak Presiden Joko Widodo, yang sederhana, mau mendengar pendapat orang dan berani mengambil keputusan, saya yakin lima tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara hebat," kata Luhut.
Luhut undang PNG dan Selandia Baru awasi penanganan HAM Papua
18 Juni 2016 16:19 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: