Malang (ANTARA News) - Masyarakat yang taat peraturan dan tertib dalam berkendaraan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diberi hadiah sebuah sarung oleh Polres setempat, Jumat malam.

Untuk mendapatkan sebuah sarung tersebut, kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara, seperti STNK, pajak kendaraan, SIM, lampu kendaraan, dan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) diperiksa ketat oleh petugas kepolisian.

Pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang dikemas dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Malang di kawasan Putat Lor, Gondanglegi, dan sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang. "Sarung ini kami berikan kepada pengguna jalan yang taat aturan dan tertib berlalu lintas. Semoga bermanfaat," kata Kabag Operasional Polres Malang Kompol Sunardi Riono.

Polres Malang membagikan 100 sarung gratis bagi para pengguna jalan yang taat aturan dan tertib dibagikan 100 sarung kepada para pengguna jalan yang melintasi Kecamatan Bululawang, Gondanglegi dan kawasan jalur lingkar barat di Kepanjen sebagai titik akhir yang sekaligus menjadi lokasi patrol sahur.

Operasi kendaraan yang dilakukan secara besar-besaran itu melibatkan sebanyak 50 personel kepolisian dengan menyasar pada pengguna kendaraan roda dua, empat, truk dan bus. Namun, hingga operasi berakhir, tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan.

"Tidak ada benda-benda atau gerak gerik pengendara yang mencurigakan, hanya ditemukan beberapa pengguna yang tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat lengkap berkendara. Mereka tidak ditilang, hanya diperingatkan saja. Operasi ini untuk pengamanan saja dalam upaya menciptakan suasana lebih kondusif," ujar Sunardi.