Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan penyaluran dana desa masih terkendala administrasi.

"Data terakhir, ada 51 daerah yang belum mendapatkan penyaluran dana desa. Masalahnya masih sama, belum menyerahkan syarat administrasi, terutama laporan dana desa tahun lalu," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan penyaluran dana desa tahap I tahun anggaran 2016 seyogianya telah selesai sejak akhir Maret lalu.

Namun hingga saat ini, masih ada kabupaten dan kota yang belum menyerahkan laporan realisasi dana desa 2015, sehingga dana desa belum bisa disalurkan.

Untuk itu, pihaknya mengutus tim Jelajah Desa Nusantara (JDN), yang bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan sebenarnya, termasuk menyosialisasikan dana desa.

"Semakin lama dana desa disalurkan, proses pembangunan juga akan tersendat. Bagaimana jalan, irigasi, ataupun talud bisa dibangun kalau dananya belum cair. Nah tapi masalahnya, dana itu belum bisa dicairkan kalau daerah belum memenuhi syarat administratif. Bikin laporan dana desa itu kan hanya cukup dua lembar, terus masalahnya apa? Ini salah satu tugas tim JDN untuk mencari tahu," tambah dia.

Menteri Marwan menjelaskan, syarat administrasi yang harus dilengkapi daerah untuk mendapatkan penyaluran dana desa pertama, menyerahkan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016.

Persyaratan kedua, peraturan bupati atau wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa anggaran 2016, dan persyaratan ketiga adalah laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan dana desa anggaran 2015.

"Kami maksimalkan semua cara agar dana desa dapat segera digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita cari tahu, di daerah dan desa itu keluhan dan masalahnya apa, sehingga dapat segera kita carikan solusinya. Selain itu, laporan-laporan dari pendamping desa juga terus kita pantau," jelas dia.

Tim JDN yang diturunkan Menteri Marwan sejak Kamis (16/5), akan menjelajahi kabupaten dan desa-desa di Pulau Jawa. Sebelumnya, Menteri Marwan juga telah mengutus tim jelajah desa ke Pulau Sulawesi April lalu. Setelah pulau Jawa, TIM JDN akan melanjutkan perjalanan menuju pulau Sumatera.

"JDN di Sulawesi kemarin ditemukan, di Polewali Mandar misalnya. Dana desanya waktu itu, belum bisa cair hanya karena ada dua desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban. Sementara desa lainnya sudah menunggu, yang seperti ini bupatinya harus tegas".

Terkait hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, dana desa tahap I baru disalurkan ke 383 kabupaten-kota dari total 434 kabupaten-kota yang mendapatkan dana desa.

Dana yang telah tersalurkan sebesar Rp25,2 triliun dari total dana desa 2016 sebesar Rp46,9 triliun.

Menurut Taufik, Kemendes PDTT telah berupaya maksimal agar dana desa dapat tersalurkan dengan cepat sepenuhnya. Sebelumnya, kemendes PDTT bahkan telah melayangkan surat ke Satuan Kerja Daerah yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi, untuk segera melaporkan masalah terkait dana desa.

(T.I025)