Surabaya (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, menjanjikan bahwa pemerintah akan memperjuangkan tuntutan pembayaran tunai langsung (cash and carry) bagi korban semburan lumpur kepada warga yang menjadi korban luapan lumpur panas dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. hingga terpenuhi. Purnomo mengemukakan hal itu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis petang, usai pertemuan Panitia Khusus (Pansus) Semburan Lumpur Lapindo DPRD Jawa Timur dengannya didampingi Menneg LH, Rahmad Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Kepala BIN, Syamsir Siregar, dan perwakilan warga. "Secara khusus Presiden menugaskan kami dan Kepala BIN untuk betul-betul membahas masalah ini dengan Lapindo. Sampai dengan tadi hasilnya masih relokasi plus berbeda dengan `cash and carry`. Hanya saja perjuangan `cash and carry` akan tetap kami bawa, tetapi dengan catatan bahwa batasannya yang jelas," ucapnya. Purnomo mengemukakan, batasan pemberian "cash and carry" sudah disepakati dan ditandatangani oleh bupati, Pansus dan perwakilan warga, karena ada tambahan terhadap yang sudah ditentukan 22 November 2006, sebelum terjadinya ledakan pipa gas yang nantinya menjadi bahan otentik yang diberikan ke Lapindo. "Kami juga menyampaikan kalau `cash and carry` ini ditangani pemerintah cq Bakornas. Ada aturannya yg tidak bisa berbeda dari aturan yang diberlakukan di Aceh di Padang, DIY, Manggarai, karena mereka masyarakat kita yang mengikuti aturan Bakornas, yaitu Rp15 juta per rumah. Tentu ini tidak dikehendaki karena permintaan `cash and carry` sama dengan sebelum letusan 22 November 2006," paparnya. Terhadap tuntutan agar pemerintah pusat segera mengambil alih dampak masalah sosial, lingkungan, hukum dan ekonomi, Purnomo mengatakan, sudah ditindaklanjuti semenjak sumur Banjarpanji I meletus 28 Mei 2006 sampai sekarang. "Keterlibatan pemerintah pusat terus berlanjut hingga sekarang, kita sudah punya Timnas yang setiap hari di lapangan. Bahkan nanti ada satu badan otoritas khusus yang menangani lumpur Lapindo, sehingga Timnas diperpanjang satu bulan, sampai badan terbentuk dan merupakan kelanjutan Timnas dan akan lebih kohesif dalam penyelesaian," ucapnya. Menurut Purnomo, terhadap usulan dana talangan agar ditangani pusat, akan menjadi pemikiran pemerintah dan persiapan kearah hal itu akan dilanjutkan secara teknis dan keekonomian. Ia berjanji, dalam waktu sesingkat-singkatnya pemerintah pusat akan memberi jawaban. "Besok gubernur akan membawa data yang sudah diverifikasi, tidak hanya Perum TAS tetapi batasan konkrit terhadap sawah, kebun yang menjadi korban, baru akan diselesaikan," imbuhnya. Tentang batasan-batasan yang akan diberikan secara "cash and carry" pasca-ledakan pipa gas Pertamina, Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, menuturkan bahwa termasuk Desa Kedungbendo dan Perum TAS 6.518 unit, nonTAS warga RT 07 sampai RT 15 sebanyak 768 unit, Ketapang RT I RW I sebanyak 76 unit 8 hektar sawah, Kalitengah 30 unit rumah dan tanah 8.849 M2. "Desa Renokengono nanti akan diidentifikasi, karena dalam peta lama yang masuk hanya RT 9, RT 16, RT 17A, RT 19 dan RT 20. Sedangkan yang belum RT 1 sampai 8, RT 10 sampai 15, jadi tambahannya ada sekitar 800-an rumah," demikian Win. (*)