Menlu, Menkumham kunjungi BMI di Hong Kong
17 Juni 2016 02:13 WIB
Sejumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) melakukan transaksi di Kantor Bank Mandiri Cabang Hong Kong, Minggu (13/12/2015). Hingga Oktober 2015 BMI melakukan remitansi ke Indonesia mencapai 230 juta Dolar AS melalui Bank Mandiri. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi para buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong pada Kamis (16/6), seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pertemuan antara Menlu dan Menkumham dengan para BMI itu berlangsung di Ruang Ramayana Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong. Pertemuan itu dihadiri oleh sekitar 50 wakil-wakil kelompok atau organisasi BMI yang ada di Hong Kong.
"Kami sangat senang, karena ini adalah pertemuan langsung pertama Menteri Luar Negeri dengan BMI di Hong Kong setidaknya dalam 13 tahun terakhir," ujar Sringatin, salah seorang aktivis advokasi buruh migran Indonesia di Hong Kong.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menegaskan kembali komitmen pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk BMI.
"Pemerintah bersama teman-teman BMI semua untuk melindungi. Kalau teman-teman menangis, kami juga menangis. Masalah selalu saja ada, tapi pemerintah berkomitmen membantu mencarikan solusinya," ujar Menlu Retno di depan para BMI.
Beberapa keluhan yang banyak disampaikan kepada pemerintah oleh para BMI di Hong Kong adalah pelayanan perpanjangan paspor, khususnya setelah penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Penerapan SIMKIM adalah upaya pemerintah membuat keamanan proses pembuatan paspor lebih baik, dan agar paspor Indonesia memenuhi standar internasional," kata Menkumham Yasona menjelaskan mengenai alasan penerapan SIMKIM.
Pada awal penerapan SIMKIM yang menyebabkan lambat proses pembuatan paspor, mengharuskan kedatangan WNI dua kali ke Perwakilan Indonesia.
Hal itu menyebabkan terjadi perubahan data paspor baru yang berbuntut penahanan dua orang BMI di Hong Kong.
"Presiden meminta saya dan Menkumham segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak sampingan penerapan SIMKIM," kata Menlu Retno lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno juga menjelaskan empat langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong.
Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan pihak otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan untuk mengimbau agar BMI tidak dikriminalisasi akibat perubahan data paspor.
Kedua, percepatan proses pembuatan paspor dengan mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan kantor Imigrasi, serta tambahan peralatan pembuatan paspor.
Ketiga, penyederhanaan proses pembuatan paspor, sehingga WNI cukup datang sekali ke KJRI.
Keempat, penerapan inovasi teknologi di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.
Pertemuan antara Menlu dan Menkumham dengan para BMI itu berlangsung di Ruang Ramayana Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong. Pertemuan itu dihadiri oleh sekitar 50 wakil-wakil kelompok atau organisasi BMI yang ada di Hong Kong.
"Kami sangat senang, karena ini adalah pertemuan langsung pertama Menteri Luar Negeri dengan BMI di Hong Kong setidaknya dalam 13 tahun terakhir," ujar Sringatin, salah seorang aktivis advokasi buruh migran Indonesia di Hong Kong.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menegaskan kembali komitmen pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk BMI.
"Pemerintah bersama teman-teman BMI semua untuk melindungi. Kalau teman-teman menangis, kami juga menangis. Masalah selalu saja ada, tapi pemerintah berkomitmen membantu mencarikan solusinya," ujar Menlu Retno di depan para BMI.
Beberapa keluhan yang banyak disampaikan kepada pemerintah oleh para BMI di Hong Kong adalah pelayanan perpanjangan paspor, khususnya setelah penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Penerapan SIMKIM adalah upaya pemerintah membuat keamanan proses pembuatan paspor lebih baik, dan agar paspor Indonesia memenuhi standar internasional," kata Menkumham Yasona menjelaskan mengenai alasan penerapan SIMKIM.
Pada awal penerapan SIMKIM yang menyebabkan lambat proses pembuatan paspor, mengharuskan kedatangan WNI dua kali ke Perwakilan Indonesia.
Hal itu menyebabkan terjadi perubahan data paspor baru yang berbuntut penahanan dua orang BMI di Hong Kong.
"Presiden meminta saya dan Menkumham segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak sampingan penerapan SIMKIM," kata Menlu Retno lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno juga menjelaskan empat langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong.
Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan pihak otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan untuk mengimbau agar BMI tidak dikriminalisasi akibat perubahan data paspor.
Kedua, percepatan proses pembuatan paspor dengan mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan kantor Imigrasi, serta tambahan peralatan pembuatan paspor.
Ketiga, penyederhanaan proses pembuatan paspor, sehingga WNI cukup datang sekali ke KJRI.
Keempat, penerapan inovasi teknologi di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: