Irjen Kemenag sarankan pemerintah selenggarakan 80 persen umroh
17 Juni 2016 00:40 WIB
Pengunjung berkonsultasi mengenai perjalanan religi haji dan umroh dengan agen perjalanan ketika berlangsungnya Pameran Umroh, Haji dan Wisata di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (14/12/2012). Pameran tersebut berlangsung tanggal 14-16 Desember 2012. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Moch. Jasin menyarankan agar 80 persen penyelenggaraan umroh dilaksanakan oleh pemerintah untuk menghindarkan jemaah dari berbagai bentuk penipuan.
"Kita sering mendengar kabar tentang jemaah umroh tertipu ...oleh karena itu kami menyarankan penyelenggaraan umroh 80 persen dilakukan secara profesional oleh kementerian agama," kata Jasin di Jakarta, Kamis malam.
Saran Jasin yang disampaikan dalam acara pembekalan calon petugas haji periode1437H/2016M itu merupakan bagian dari lima poin utama reformasi penyelenggaraan haji.
Poin kedua adalah meningkatkan integritas dan kompetensi petugas secara profesional melalui penyaringan rekrutmen terbuka dan diklat.
Poin ketiga, kata Jasin, adalah mengubah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu di Kementerian Agama menjadi terintegrasi dengan instansi lain.
Keempat adalah mengubah sistem sewa rumah di Mekah menjadi sistem multi tahun atau lima tahun dan membuat data base harga yang diperbarui tiap tahun yang dapat dipublikasikan melalui internet.
Pada kesempatan itu ia juga menyebutkan nama pemondokan yang sebaiknya tidak lagi digunakan oleh jemaah haji Indonesia.
Poin terakhir adalah saran agar penyelenggaraan haji khusus dikendalikan secara profesional oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Sementara itu salah seorang petugas haji dari Kementerian Agama wilayah Sumatera Utara Afnizar mengakui bahwa di wilayah kerjanya, banyak sekali jemaah yang kemudian memilih melakukan umrah lebih dulu karena waktu tunggu haji yang lama, sekitar 15 tahun.
Ia mengatakan, mereka kemudian sering menjadi korban penipuan penyelenggara umrah bodong.
"Kita sering mendengar kabar tentang jemaah umroh tertipu ...oleh karena itu kami menyarankan penyelenggaraan umroh 80 persen dilakukan secara profesional oleh kementerian agama," kata Jasin di Jakarta, Kamis malam.
Saran Jasin yang disampaikan dalam acara pembekalan calon petugas haji periode1437H/2016M itu merupakan bagian dari lima poin utama reformasi penyelenggaraan haji.
Poin kedua adalah meningkatkan integritas dan kompetensi petugas secara profesional melalui penyaringan rekrutmen terbuka dan diklat.
Poin ketiga, kata Jasin, adalah mengubah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu di Kementerian Agama menjadi terintegrasi dengan instansi lain.
Keempat adalah mengubah sistem sewa rumah di Mekah menjadi sistem multi tahun atau lima tahun dan membuat data base harga yang diperbarui tiap tahun yang dapat dipublikasikan melalui internet.
Pada kesempatan itu ia juga menyebutkan nama pemondokan yang sebaiknya tidak lagi digunakan oleh jemaah haji Indonesia.
Poin terakhir adalah saran agar penyelenggaraan haji khusus dikendalikan secara profesional oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Sementara itu salah seorang petugas haji dari Kementerian Agama wilayah Sumatera Utara Afnizar mengakui bahwa di wilayah kerjanya, banyak sekali jemaah yang kemudian memilih melakukan umrah lebih dulu karena waktu tunggu haji yang lama, sekitar 15 tahun.
Ia mengatakan, mereka kemudian sering menjadi korban penipuan penyelenggara umrah bodong.
Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: