Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan, Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komnas HAM perlu dilibatkan dalam uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri demi menegaskan pilihan Presiden Jokowi kepada Tito sudah tepat.

"Komjen Tito harus dapat membuktikan pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan dirinya sebagai calon Kapolri sudah tepat," kata Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Miko, keterlibatan KPK dan PPATK adalah bentuk pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Nawacita yang menjadi cita-cita pemerintahah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Ia menilai pemilihan Kapolri selayaknya dilihat dalam rangka memilih pemimpin Polri yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan berkomitmen kepada penegakan hukum.

Miko sendiri melihat pemilihan Komjen Tito adalah upaya mendorong kebaruan dan reformasi pada tubuh Polri.