Jakarta (ANTARA News) - Aktivis asal Papua Barat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menerima ancaman dari oknum pejabat pemerintahan.

"Kami menerima pesan singkat akan dibunuh dari nomor telepon seluler yang tidak dikenal," kata Koordinator Forum Peduli Kawasan Biak Jhon Mandibo, usai menyampaikan laporan ke kantor LPSK, di Jakarta, Rabu.

Jhon mengaku menerima ancaman pembunuhan usai melaporkan pejabat Pemkab Kabupaten Mamberamoraya Biak, Papua Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi senilai Rp180 miliar.

Selain menerima ancaman, Jhon mencurigai ada upaya penangkapan yang dilakukan penegak hukum untuk menyeret terkait tindak pidana.

"Kami hanya mengawasi terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan penyelewengan," ujar Jhon lagi.

Koordinator Forum Aparatur Peduli Kaimana Mudasir Bogra menambahkan, para aktivis kerap menerima ancaman dari kepala daerah setempat karena menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah itu.

Mudasir dituduh mencemarkan nama baik bupati setempat, karena dianggap menyinggung melalui media sosial terkait harta kekayaan dan kepala daerah premanisme.

"Kami dianggap mencemarkan nama baik padahal itu bisa dibuktikan," ujar Mudasir pula.

(T.T014/B014)