Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa sore dan mengamankan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pipa.
"Ditemukan narkoba yang dimasukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan batang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi kejadian.
Narkoba tersebut dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL), katanya.
"Dari pengungkapan ini diamankan tiga orang yang langsung dibawa ke BNN masih dalam pemeriksaan," kata Arman.
BNN gerebek kiriman narkoba dalam pipa
14 Juni 2016 16:32 WIB
Sabu-Sabu (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: