Penyelesaian pembangunan LRT tak bisa sesuai target
13 Juni 2016 14:31 WIB
ekerja menyelesaikan pembangunan infrstruktur pendukung pengoperasian kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) di Jakarta, Senin (28/3/2016). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian pembangunan infrastruktur kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi tidak bisa sesuai target untuk memfasilitasi ajang olahraga se-Asia, Asian Games 2018, kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.
"Target Asian Games tidak terkejar karena waktu pengerjaannya tidak relevan," kata Prasetyo di Jakarta, Senin.
Prasetyo mengungkapkan waktu pengerjaan proyek tersebut molor karena proses penyerahan wewenang pembiayaan antara pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) dan pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) berjalan alot.
"Karena ada bolak-balik ini," katanya.
Namun, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu memutuskan pembiayaan proyek LRT sepanjang 42 kilometer akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden No.98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Dan Bekasi.
Selain yang berkenaan dengan pembiayaan proyek, ia menjelaskan, ada beberapa butir peraturan yang harus direvisi, antara lain terkait perubahan lebar trek di jalur kereta api dari 1,067 milimeter menjadi 1,435 milimeter sesuai standar internasional.
Prasetyo menambahkan, rapat terbatas juga memutuskan penunjukkan langsung langsung operator, yakni PT Kereta Api Indonesia dengan menggandeng badan usaha lainnya.
"Tadinya pelelangan, tapi sekarang penunjukkan lansung, dan KAI bisa menggandeng operator lain untuk pengadaan sarananya," kata dia.
Pembangunan LRT dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama mencakup tiga trase, yaitu Cibubur-Cawang sepanjang 13,7 kilometer, Cawang-Dukuh Atas sepanjang 10,5 kilometer (Tahap I A) dan Bekasi Timur-Cawang sepanjang 17,9 kilometer (Tahap I B).
Pada tahap kedua, panjang total lintasan LRT mencapai 41,5 kilometer, meliputi lintas layanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, Palmerah-Grogol.
Ketentuan
Pembangunan LRT diatur dalam Peraturan Presiden No.98/2015 dan rencana umum jaringan kereta api itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.54/2015.
Menurut ketentuan itu PT Adhi Karya Tbk ditunjuk sebagai badan usaha yang akan membangun prasarana LRT.
Nilai investasi tahap pertama pembangunan LRT ditaksir sekitar Rp11,9 triliun atau separuh dari total proyek LRT yang dibangun Adhi Karya, yakni Rp23,8 triliun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggagas pembangunan LRT, rencananya meliputi tujuh koridor Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 kilometer), Tanah Abang-Pulomas (17,6 kilometer), Joglo-Tanah Abang (11 kilometer), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 kilometer), Pesing-Kelapa Gading (20,7 kilometer), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 kiloemter), dan Cempaka Putih-Ancol (10 kilometer).
Pembangunan LRT tahap pertama ditargetkan selesai akhir 2017, dan semula diharapkan bisa beroperasi awal 2018.
"Target Asian Games tidak terkejar karena waktu pengerjaannya tidak relevan," kata Prasetyo di Jakarta, Senin.
Prasetyo mengungkapkan waktu pengerjaan proyek tersebut molor karena proses penyerahan wewenang pembiayaan antara pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) dan pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) berjalan alot.
"Karena ada bolak-balik ini," katanya.
Namun, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu memutuskan pembiayaan proyek LRT sepanjang 42 kilometer akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden No.98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Dan Bekasi.
Selain yang berkenaan dengan pembiayaan proyek, ia menjelaskan, ada beberapa butir peraturan yang harus direvisi, antara lain terkait perubahan lebar trek di jalur kereta api dari 1,067 milimeter menjadi 1,435 milimeter sesuai standar internasional.
Prasetyo menambahkan, rapat terbatas juga memutuskan penunjukkan langsung langsung operator, yakni PT Kereta Api Indonesia dengan menggandeng badan usaha lainnya.
"Tadinya pelelangan, tapi sekarang penunjukkan lansung, dan KAI bisa menggandeng operator lain untuk pengadaan sarananya," kata dia.
Pembangunan LRT dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama mencakup tiga trase, yaitu Cibubur-Cawang sepanjang 13,7 kilometer, Cawang-Dukuh Atas sepanjang 10,5 kilometer (Tahap I A) dan Bekasi Timur-Cawang sepanjang 17,9 kilometer (Tahap I B).
Pada tahap kedua, panjang total lintasan LRT mencapai 41,5 kilometer, meliputi lintas layanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, Palmerah-Grogol.
Ketentuan
Pembangunan LRT diatur dalam Peraturan Presiden No.98/2015 dan rencana umum jaringan kereta api itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.54/2015.
Menurut ketentuan itu PT Adhi Karya Tbk ditunjuk sebagai badan usaha yang akan membangun prasarana LRT.
Nilai investasi tahap pertama pembangunan LRT ditaksir sekitar Rp11,9 triliun atau separuh dari total proyek LRT yang dibangun Adhi Karya, yakni Rp23,8 triliun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggagas pembangunan LRT, rencananya meliputi tujuh koridor Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 kilometer), Tanah Abang-Pulomas (17,6 kilometer), Joglo-Tanah Abang (11 kilometer), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 kilometer), Pesing-Kelapa Gading (20,7 kilometer), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 kiloemter), dan Cempaka Putih-Ancol (10 kilometer).
Pembangunan LRT tahap pertama ditargetkan selesai akhir 2017, dan semula diharapkan bisa beroperasi awal 2018.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: